Ninjakabut.com, Mayat Wanita Tergantung di kebun karet Desa Tanjung Miring akhirnya terungkap sebagai korban pembunuhan. Pada mulanya, jasad perempuan bernama Yusnani (29) ini diduga tewas akibat bunuh diri. Namun, warga menemukan tubuh korban pada Kamis (11/6/2026) pagi di areal PT BSP. Setelah itu, tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung terjun ke lokasi. Selanjutnya, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara secara detail.
Sementara itu, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada tahap pemeriksaan awal di lapangan. Misalnya, sepeda motor Honda Beat dan dua unit telepon genggam milik korban telah hilang. Sebelumnya, korban diketahui berprofesi sebagai juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun. Ia berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang. Oleh karena itu, hilangnya barang berharga ini semakin menguatkan indikasi tindak pidana kejahatan.
Petunjuk Utama dari Lokasi Kejadian Perkara
Sebagai langkah awal, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan memimpin penyelidikan langsung di lapangan. Ia bekerja sama dengan Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan dan tim identifikasi. Kemudian, petugas bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari para saksi mata sekitar lokasi. Selain itu, mereka juga menelusuri petunjuk arah pelarian pelaku pembunuhan. Di sisi lain, publik terus mencari detail kronologi penemuan jasad korban di berbagai media massa.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan akhirnya mengantongi identitas pelaku dalam waktu singkat. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pengejaran pada Kamis malam di hari yang sama. Dalam operasi ini, KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki memimpin langsung proses penangkapan. Ia turut didampingi oleh Kanit Pidum IPDA Abriansyah serta aparat gabungan lainnya. Akhirnya, tim polisi bergerak menuju Desa Jiwa Baru di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
LINK FOTO : https://aceimg.com/rXTJBFyf9.jpg
Pada akhirnya, polisi berhasil menangkap tersangka bernama Sandio alias Dino (18) tepat pukul 23.00 WIB. Menariknya, tersangka menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun kepada aparat keamanan. Selanjutnya, saat proses interogasi awal, tersangka langsung mengakui perbuatannya tersebut. Tak heran jika banyak pihak menelusuri motif tersangka pembunuhan sadis ini secara mendalam.
Rekayasa Pelaku pada Mayat Wanita Tergantung
Berdasarkan pengakuan awal, tersangka ternyata meracuni korban sebelum melancarkan aksi penggantungan tersebut. Mulanya, ia mencampurkan racun rumput berbahaya ke dalam minuman sang juru masak. Akibatnya, racun tersebut membuat kondisi tubuh korban menjadi sangat lemas tak berdaya. Setelah itu, tersangka kemudian menggantung korban di pohon karet untuk menghilangkan jejak kejahatan. Dengan demikian, ia mencoba membuat rekayasa seolah insiden itu murni kasus bunuh diri.
Penegakan Hukum Cepat Kurang Dari 24 Jam
Tidak hanya membunuh, tersangka juga membawa kabur semua barang berharga milik korban setelah beraksi. Sebagai barang bukti, polisi menyita sepeda motor, dua telepon seluler, pakaian, serta tas korban dari tangan pelaku. Oleh sebab itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengapresiasi kinerja solid tim gabungan. Terlebih lagi, aparat sukses meringkus pelaku kurang dari satu kali 24 jam.
“Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir. Mereka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” tegas Bagus.
“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
AKBP Bagus memastikan Polres Ogan Ilir tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan kriminal. Saat ini, polisi menahan tersangka di sel tahanan Polsek Muara Kuang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, penyidik terus mendalami keterangan pelaku sambil memeriksa saksi tambahan di lapangan. Selanjutnya, petugas medis masih melakukan visum sebagai syarat utama kelengkapan pemberkasan kasus pembunuhan berencana di tingkat penyidikan.
Baca Juga :