Kecelakaan Balap Mobil Kotamobagu Menewaskan Delapan Penonton Di Garis Finis

Kecelakaan Balap Mobil Kotamobagu Menewaskan Delapan Penonton Di Garis Finis

Ninjakabut.com, Ajang Drag Race Kotamobagu Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berubah menjadi musibah besar pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.50 Wita. Insiden Kecelakaan Balap Mobil Kotamobagu tersebut terjadi tepat di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Timur. Sebuah mobil Honda Jazz meluncur kencang tanpa kendali ke arah kerumunan warga usai melintasi garis finis.

Plt Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiyono mengonfirmasi pada Senin (10/8/2026) bahwa musibah maut tersebut menewaskan delapan orang penonton dan melukai sembilan warga lainnya. Petugas medis segera melarikan 17 korban menuju dua rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan darurat. Suasana arena perlombaan yang semula meriah mendadak berubah menjadi kepanikan luar biasa sewaktu kendaraan balap menyambar area penonton.

Kronologi Dan Penyebab Kecelakaan Balap Mobil Kotamobagu

Peristiwa ini bermula ketika pembalap Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe memacu kendaraannya pada kategori kelas FFA. Mobil melaju mulus tanpa mengalami benturan dengan peserta lain sepanjang lintasan sirkuit. Namun, kendaraan tersebut mendadak mengalami kendala teknis begitu melewati garis finis.

Mobil yang seharusnya mengurangi laju kecepatan justru melintir hebat ke sisi lintasan tempat penonton berkumpul. Dalam hitungan detik, kendaraan menghantam kerumunan hingga menggencet sejumlah warga dan mengakibatkan luka parah. Petugas beserta warga sekitar langsung berupaya mengevakuasi para korban dari lokasi kejadian.

Petugas membawa 10 korban ke RS Monompia dengan rincian tiga meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Tiga korban meninggal di rumah sakit tersebut adalah Harianti Mokoginta, Nilawati Mokodongan, dan Ali Jojang. Sementara itu, korban luka meliputi Hadi Toisi, Murdani Pobela, Muxin Dondo, Arhan Mokoginta, Rapiska Mokodongan, Enjelia Lito, dan Prasetio Mokodongan.

Petugas juga melarikan tujuh korban lain ke RSUD Kotamobagu Pobundayan guna mendapatkan pertolongan medis. Pihak rumah sakit mencatat lima korban meninggal dunia, yaitu Lisma Mokoginta, Ali Ponamon, Risna Longkun, Biyo Mokoagow, serta Rugaina Manangin. Johar Mokoginta dan Rina Longkun masih menjalani perawatan akibat luka berat seiring berjalannya pendataan korban kecelakaan balap kotamobagu oleh kepolisian.

LINK VIDEO : 

Jumlah Peserta Turnamen Dan Sorotan Pengamanan Sirkuit

Turnamen Open Tournament TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 sejatinya merupakan ajang otomotif berskala besar selama empat hari. Event kejuaraan ini melibatkan 927 pembalap dari berbagai daerah yang terbagi dalam 590 starter motor dan 337 starter mobil. Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama jajaran pejabat daerah bahkan menghadiri pembukaan acara secara resmi.

Penyelenggaraan perlombaan di jalan umum ini mendadak menuai kritikan tajam pascainsiden maut tersebut terjadi. Sekitar 3.000 penonton memadati area sirkuit, dengan ratusan warga berdiri sangat dekat di sekitar titik finis. Panitia tidak memasang pembatas memadai seperti barikade besi atau tumpukan ban pelindung di lokasi yang rawan tersebut.

Ketiadaan fasilitas keselamatan ini memicu pertanyaan serius mengenai kelayakan standar pengamanan sirkuit balap sebelum ajang bergulir. Penonton berdiri tanpa perlindungan jarak aman dari kendaraan balap berkecepatan tinggi yang baru melewati garis finis. Kondisi rawan ini membuat dampak benturan menjadi sangat fatal ketika mobil kehilangan kendali.

Sikap Panitia Dan Pembelajaran Dari Kasus Maros

Ketua Panitia Lucky Sugeha mengonfirmasi bahwa pihak penyelenggara bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan para korban luka. Kendati demikian, iktikad baik panitia tidak menghentikan proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian. Aparat penegak hukum tetap memeriksa potensi kelalaian dalam penyelenggaraan acara dan prosedur perizinan.

Aktivis Sulawesi Utara Eddy Rompas mendesak kepolisian agar menjalankan proses hukum tragedi drag race ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pembalap saja, melainkan harus menyasar panitia dan pihak pemberi izin. Langkah ini menjadi hal krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan balapan.

Tragedi di Kotamobagu ini membangkitkan ingatan publik pada rekor kecelakaan maut balap dalam ajang Djarum Auto Black Drag Race Competition di Maros pada 2006. Peristiwa pada 9 Juli 2006 itu merenggut delapan nyawa usai dua mobil bersenggolan dan menghantam kerumunan penonton. Polisi kala itu menjerat dua pembalap dan tiga panitia sebagai tersangka menggunakan Pasal 359 dan 360 KUHP terkait kelalaian.

Baca Juga :

Pos dibuat 95

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas