Polisi Tangkap Pelaku Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Pamekasan Madura

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Pamekasan Madura

Ninjakabut.com, Aparat kepolisian mengamankan seorang wanita berinisial DA (31) atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap putrinya sendiri, TD (10), hingga meninggal dunia. Peristiwa memilukan terkait Kasus Ibu Bunuh Anak ini terjadi di dalam rumah korban yang berlokasi di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (17/8). Petugas kepolisian dari Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan warga sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengonfirmasi langsung insiden berdarah yang menimpa bocah perempuan tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, aksi kekerasan berlangsung saat kondisi rumah sedang sepi tanpa kehadiran anggota keluarga lainnya. Korban sempat mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong sewaktu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kronologi Kejadian Mencekam Serta Detik-Detik Penangkapan Pelaku

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika DA meminta sang ibu kandung atau nenek korban pergi keluar membeli makanan. Pelaku sengaja menyuruh nenek korban membawa serta dua anaknya yang lain agar suasana rumah benar-benar lengang. Situasi sepi tersebut membuka celah bagi pelaku melancarkan aksi penganiayaan keji kepada sang putri di dalam rumah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban pulang dan langsung terkejut mendapati korban sudah tergeletak di teras depan bersimbah darah. Warga sekitar bergegas melarikan korban menuju Puskesmas Pademawu sebelum merujuknya ke RSUD Pamekasan demi menyelamatkan nyawa sang anak. Kendati demikian, tim dokter tidak mampu menyelamatkan nyawa korban akibat luka parah yang dideritanya.

Nenek korban yang kembali ke kediamannya menemukan pintu rumah sudah terkunci rapat dari arah dalam. “Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” ungkap Yoni pada Selasa (18/8/2026). Petugas langsung melucuti senjata tajam dari tangan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

DOKUMENTASI VIDEOΒ 

Kasus Ibu Bunuh Anak Dan Pemeriksaan Riwayat Medis Kejiwaan

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan kini memusatkan fokus penyelidikan pada kondisi psikologis tersangka DA. Keterangan dari pihak keluarga serta sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisi kejiwaan tersangka sempat membaik beberapa waktu lalu, tetapi pihak keluarga menduga penyakit tersebut kambuh kembali dalam empat hari terakhir.

Tersangka sejatinya masih menjalani masa pengobatan rutin untuk menstabilkan kondisi kejiwaannya pada saat insiden terjadi. Oleh sebab itu, penyidik menggandeng tenaga medis profesional guna memastikan status pertanggungjawaban hukum sang ibu. Langkah observasi klinis ini menjadi rujukan utama bagi kepolisian dalam melengkapi berkas perkara penyelidikan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” jelas Yoni secara rinci. Polisi mengamankan seluruh barang bukti dari lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyelidikan Menyeluruh Terkait Motif Dan Keterangan Saksi

Aparat kepolisian terus memeriksa sejumlah saksi kunci yang mengetahui persis detik-detik awal peristiwa berdarah tersebut. Keterangan saksi mata dan pihak keluarga menjadi instrumen penting untuk menyusun kronologi utuh kasus ini. Polisi berusaha mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara faktual dari sudut pandang hukum pidana.

Keberadaan tersangka di sel tahanan berada dalam pengawasan ketat petugas seiring proses observasi tim psikiater yang tengah berjalan. Penyidik tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan motif utama pembunuhan sebelum menerima hasil rekam medis resmi dari tim dokter ahli. Langkah ini memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur perundang-undangan.

Pada akhirnya, penanganan perkara ini bergantung penuh pada hasil evaluasi kejiwaan resmi dari pihak rumah sakit jiwa. Kepolisian Resor Pamekasan berkomitmen menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban. Warga Dusun Karang Dalem kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :

Pos dibuat 105

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas