Ninjakabut.com, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa Pelaku Mutilasi Depok Ditangkap saat bersembunyi di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi menciduk tersangka berinisial S alias Saepul (26) sesudah pria tersebut mengeksekusi K (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Cipayung, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pengungkapan perkara ini pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Kejadian ini menggegerkan publik usai warga kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, menemukan karung mencurigakan pada 24 Juli 2026. Polisi bertindak cepat hingga Pelaku Mutilasi Depok Ditangkap setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bukti penguat dan keterangan saksi di lapangan. Kini penyidik membawa tersangka ke markas Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.
Penemuan Karung Dan Laporan Orang Hilang
Warga Tanah Merah awalnya mencurigai sebuah karung plastik di pinggir jalan dan mengira kantong tersebut hanya berisi sampah tumpukan rumah tangga. Sehari kemudian, istri korban mendatangi Polres Metro Depok guna melaporkan suaminya yang tak kunjung pulang ke rumah. Laporan orang hilang tersebut menjadi titik awal kepolisian dalam melacak keberadaan K.
Misteri keberadaan korban akhirnya mengemuka pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB secara tak terduga. Warga yang membakar karung sampah tersebut justru mendapati penemuan potongan tubuh manusia di dalam kobaran api. Saksi mata menyadari bahaya tersebut lalu bergegas menghubungi jajaran Polsek Pancoran Mas.
Petugas Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok langsung menyisir lokasi Tanah Merah untuk menggelar olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Penyidik menggabungkan hasil identifikasi jenazah, laporan resmi orang hilang dari istri korban, serta keterangan para saksi guna mengarahkan penyelidikan. Langkah sigap petugas berhasil mengungkap identitas korban K (51) warga Bojong secara akurat sekaligus memetakan jejak keberadaan pelaku kejahatan.
LINK VIDEO :
Pelaku Mutilasi Depok Ditangkap Di Pandeglang
Hasil pemeriksaan kepolisian membeberkan bahwa Saepul dan korban awalnya saling mengenal melalui jejaring media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk menggelar pertemuan tatap muka di sebuah rumah kontrakan kawasan cipayung pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan dua pria tersebut mendadak berubah menjadi perselisihan sengit yang memicu perkelahian.
Saepul yang menghadapi emosi tinggi langsung mengambil pisau dapur untuk menusuk perut korban hingga jatuh tak berdaya. Pelaku kemudian menggorok leher K menggunakan bilah pisau tersebut sampai korban menghembuskan napas terakhir. Demi menyembunyikan jejak pembunuhan sadis ini, Saepul nekat memotong bagian pangkal paha jenazah.
Tersangka membungkus potongan badan korban memakai plastik hitam lalu memasukkannya ke dalam karung tebal sebelum membuangnya ke Tanah Merah. Sementara itu, pelaku melempar kedua kaki korban ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Tindakan keji tersebut menandai upaya pelaku dalam mengelabui perhatian warga sekitar dan aparat hukum.
Penyidikan Motif Dan Penjualan Sepeda Motor
Setelah merampungkan aksi kejamnya, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik korban menuju wilayah Banten. Pelaku menjual kendaraan roda dua tersebut di daerah Panimbang guna mendapatkan dana segar selama masa pelarian. Pelarian tersangka akhirnya berakhir saat tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuknya tanpa perlawanan.
Penyidik kepolisian saat ini menahan Saepul di markas Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensif. Aparat Kepolisian terus menggali keterangan mendalam dari tersangka agar dapat menguak motif utama di balik aksi pembunuhan sadis dan mutilasi ini. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwasanya polisi masih mendalami seluruh latar belakang tindakan pelaku dalam penanganan perkara ini.
Penangkapan Saepul di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten ini menjadi penutup pelarian tersangka sesudah mengeksekusi korban di Cipayung. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya sukses mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan. Penyidik kini merampungkan seluruh berkas perkara guna mengawal proses hukum tersangka di tingkat pengadilan.
Baca Juga :