Dua Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut Melibatkan Kontainer di Jepara

Dua Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut Melibatkan Kontainer di Jepara

Ninjakabut.com, Dua Pemotor Tewas setelah truk kontainer menabrak motor mereka di depan SPBU Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (26/6/2026) pukul 23.21 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda PCX dan truk kontainer yang melaju dari arah berlawanan.

Warga dapat memantau Data kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui jumlah insiden di wilayah tersebut. Selain itu, Laporan kronologi kecelakaan menjadi rujukan penting dalam memahami titik rawan di jalur Kudus-Jepara. Pihak berwenang juga merilis Prosedur penyelidikan kecelakaan sebagai bagian dari langkah hukum terhadap pengemudi truk. Informasi mengenai Penanganan korban kecelakaan telah kepolisian koordinasikan dengan pihak RSUD setempat untuk pemulangan jenazah ke keluarga.

Kronologi Kejadian Saat Dua Pemotor Tewas di Ngabul

Rekaman CCTV memperlihatkan motor yang ditumpangi MA (28) dan AIE (28) melaju dari arah Kudus menuju Jepara. Pada saat bersamaan, pengemudi truk kontainer, Mustakim (44), mendahului kendaraan lain di depannya. Truk tersebut memakan marka jalan hingga melewati batas tengah.

Jarak yang terlalu dekat membuat Mustakim tidak mampu menguasai kendaraannya. Truk tersebut menabrak motor korban di badan jalan. Ban belakang truk menyerempet motor hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Iptu Riyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, mengonfirmasi detail kejadian tersebut berdasarkan bukti visual di lapangan.

LINK VIDEO :

Identitas Korban dan Upaya Penanganan Medis

Dua orang yang menaiki motor berasal dari Jepara. MA (28) tinggal di Perumahan Jalan Kebon Bambu, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, sementara rekannya, AIE (28), menetap di Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri. Petugas segera mengevakuasi kedua korban sesaat setelah tabrakan terjadi.

Satu korban yang masih bernapas, petugas bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban tersebut. Pihak keluarga korban telah menerima kabar duka ini untuk mempersiapkan prosesi pemakaman.

Penyelidikan Lanjutan oleh Satlantas Polres Jepara

Penyidik Satlantas Polres Jepara masih mendalami penyebab pasti tabrakan. Polisi telah memintai keterangan Mustakim (44) yang berasal dari Kelurahan Bandungharjo, Semarang Utara. Petugas juga menganalisis rekaman CCTV untuk memastikan kecepatan kendaraan sebelum tabrakan.

Mengenai keterangan bahwa kedua korban sempat menonton hiburan dangdut sebelum kejadian, Iptu Riyanto menegaskan bahwa pihaknya belum membenarkan informasi tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya untuk memastikan rangkaian fakta. Kasus ini masih dalam penanganan unit Gakkum Satlantas Polres Jepara hingga proses penyelidikan tuntas.

Sumber : ITUDEWA

Baca Juga :

Pos dibuat 70

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas